Kamis, 13 Oktober 2016

Dampak Negatif Sampah Terhadap Lingkungan

  
PENDAHULUAN

Tugas Softskill pada semseter kali ini saya mendapat mata kuliah teknik lingkungan dan amdal.Dan tentunya setiap mata kuliah softskill walau dosennya masuk sebulan sekali tetapi tugasnya membuat kami mengenal lebih luas dikehidupan lingkungan ini.Maka dari itu kami membuat makalah AMDAL tentang dampak lingkungan dari suatu usaha. 
Bidang teknik lingkungan menerapkan pemikiran dan teknik serta memanajemen untuk memelihara dan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia.Serta lingkungan secara keseleruhan.Ruang lingkup bidang ini adalah konversasi sunber daya air.Pengelolaan lingkungan kesehatan limbah cair,gas,dan lumpur (sludge) dan pengelolaan kualitas perairan,tanah dan atmosferserta pengendalian dan pengelolaan dampak lingkungan.
Teknik Lingkan adalah sebuah program studi yang berusaha untuk menyelesaikan msalah lingkungan dengan pendekatan teknologi.Teknik Lingkngan dijabarkan sebagai pemikiran keteknikan dan keterampilan dalam memecahkan masalah pengendalian lingkungan yang menyangkut penyediaan air minum:sistem pembuangan an pendaur ulang buangan cair,padat,dan gas.
Analisis Dampak Lingkungan (bahasa Inggris:Environmental impact assessment) atau Analisis mengenai dampak lingkungan (di Indonesia dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau keiatan direncanakan pada lingkungan yang diperlukan bagi proses pengambilan pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha/kegiatan dinIndonesia.AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek diperkira akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup disekitarnya.Yang dimaksud lingkungan hidup disinni adalah spekabiotik.Biotik dan kurtural,Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang AMDAL.Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.
Di dalam kelompok saya bertugas untuk mencari untuk mengamati juga yang di hasilkan dari usaha pengepul barang bekas dan seperti inilah hasil yang saya amati untuk Limbah.Limbah sendiri ini adalah yang dihasilkan darisuatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga),dimana orang tinggal ada berbagai jennis limbah akan dihasilkan.Ada sampah,tidak ada kakus air (air hitam),dan ada air limbah dari kegiatan domestik lainnya (grey water).


POKOK PEMBAHASAN
Kami dari rekan-rekan kelompok telah mendiskusikan dari pokok pembahasan tentang Usaha Barang Bekas atau yang dikenal dengan rongsokan.Terutama dari segi Transmigrasi sepertinya kebanyakan dari provinsi Madura yang telah memasuki kawasan DKI Jakarta pada umumnya mengalih dibisnis yang kelak mengarup keuntungan yang sangat besar yaitu dari bisnis barang bekas.
Mereka para pembisnis barang rongsokan yang mengepul atau mereka yang menampung buat di suplay didaur ulang ke pabrik-pabrik seperti daerah kawasan pulogadung,tentunya pasti akan mengrekrut karyawan-karyawan untuk ditempatkan mencari barang bekas di daerah-daerah titik tertentu untuk mengepul ketempat barang bekasnya.Setelah barang sudah dikondisikan yaitu sudah di packing dan pisahin dalam segi materialnya lalu di supply ke pabrik industry.

Yang saya bahas ini adalah dampak lingkungan buat masyarakat dalam segi lingkungan yang ternodai limbah-limbah sampah dan otomatis akan memengaruhi kesehatan dan dampak psikis bagi masyarakat pada umumnya.Masyarakat Indonesia sudah tidak heran lagi bilamana ada yang membuang sampah sembarangan baik dijalanan,sungai,semak melukar yang banyak dipinggiran ibu kota.Untuk itu kembali dari dalam diri kita sendiri untuk mengetahui dan menyadari untuk sama-sama toleransi kepada pemerintah untuk menjaga dan melestarikan lingkungan
Sampah merupakan salah satu penyebab tidak seimbangnya lingkungan hidup, yang umumnya terdiri dari komposisi sisa makanan, daun – daun, plastik, kain bekas, karet dan lain – lain.
Bila dibuang dengan cara ditumpuk saja maka akan menimbulkan bau dan gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Bila dibakar akan menimbulkan pengotoran udara.
Selain itu tradisi membuang sampah disungai dapat mengakibatkan pendangkalan yang demikian cepat, banjir juga mencemari sumber air permukaan karena pembusukan sampah tersebut.
Berdasarkan uraian diatas maka dampak sampah terhadap kesehatan lingkungan :
1. Pencemaran lingkungan.
Sampah dari berbagai sumber dapat mencemari lingkungan, baik lingkungan darat, udara maupun perairan. Pencemaran darat yang dapat ditimbulkan oleh sampah misalnya ditinjau dari segi kesehatan sebagai tempat bersarang dan menyebarnya bibit penyakit, sedangkan ditinjau dari segi keindahan, tentu saja menurunnya estetika (tak sedap di pandang mata).
Macam pencemaran udara yang ditimbulkannya misalnya mengeluarkan bau yang tidak sedap, debu gas-gas beracun. Pembakaran sampah dapat meningkatkan karbon monoksida (CO), karbo dioksida (CO2) nitrogen-monoksida (NO), gas belerang,amoniak dan asap di udara. Asap di udara, asap yang ditimbulkan dari bahan plastik ada yang bersifat karsinogen, artinya dapat menimbulkan kanker, berhati-hatilah dalam membakar sampah !
Macam pencemaran perairan yang ditimbulkan oleh sampah misalnya terjadinya perubahan warna dan bau pada air sungai, penyebaran bahan kimia dan mikroorganisme yang terbawa air hujan  dan meresapnya bahan-bahan berbahaya sehingga mencemari sumur dan sumber air. Bahan-bahan pencemar yang masuk kedalam air tanah dapat muncul ke permukaan tanah melalui air sumur penduduk dan mata air, jika bahan pencemar itu berupa B3 (bahan berbahaya dan beracun) misalnya air raksa (merkuri), crhom, timbal, cadmium, maka akan berbahaya bagi manusia, karzena dapat menyebabkan gangguan pada syaraf, cacat pada bayi, kerusakan sel-sel hati atau ginjal.
Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbunan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan. Meningkatnya volume timbulan sampah memerlukan pengelolaan. Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggukelestarian fungsi lingkungan baik lingkungan pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008[1], sampah adalah sisa kegiatan sehari- hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti sisa sayuran, sisa daging, daun dan lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti plastik, kertas, karet, logam, sisa bahan bangunan dan lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari industri dan rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya.