Senin, 09 November 2015

LAPORAN PENDAHULUAN
PRAKTIKUM PROSES PRODUKSI 1
Description: Logo_Gundar.png
Disusun Oleh :
Nama               :  Fataha Kemal Hasan
NPM               :  22415536
Kelas               :
  1ic09                                   
Kelompok       :
5
Mapel              : Soskil
Judul               : Generasi Muda

UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2015

 LANDASAN TEORI GENERASI MUDA

A. Aktifitas Pemuda

Di pundak pemuda terdapat bermacam-macam harapan, terutama dari
generasi lainnya, baik itu generasi sebelumnya atau sesudahnya. Hal ini
karena mereka diharapkan dapat menjadi generasi penerus yang akan
melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya dan generasi yang harus mengisi
dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Pada generasi muda terdapat permasalahan yang sangat bervariasi
dimana ketika tidak diatasi secara profesional maka pemuda akan kehilangan
fungsinya sebagai penerus bangsa. Disamping menghadapi berbagai masalah
pemuda memiliki potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting dalam
artian sebagai sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas.
Oleh karena itu berbagai potensi yang ada pada diri pemuda harus
dikembangkan sesuai dengan bidangnya masing-masing dan jika itu terlaksana
maka aktivitas pemuda akan memiliki konstribusi yang berarti bagi
pembangunan bangsa ini terutama dalam bidang pendidikan.
Pemuda menjadi penting bukan saja karena bagian terbesar penduduk
Indonesia saat ini berusia muda, tetapi penting karena berbagai alas antara
lain, Pertama, pemuda adalah generasi penerus yang akan melanjutkan citacita
perjuangan bangsa. Kedua, kelangsungan sejarah dan budaya bangsa,
corak dan warna masa depan suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh arah
1. Pengertian pemuda

Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu
dikaitkan dengan masalah “Nilai” hal ini sering lebih merupakan
pengertian ideologis dan cultural dari pada pengertian ilmiah, misalnya
“Pemuda harapan bangsa” dan “pemuda pemilik masa depan” dan lain
sebagainya yang kesemuanya itu merupakan beban moral bagi pemuda
untuk memberikan konstribusi pada masa depan masyarakat bangsa
Indonesia. Tetapi dilain pihak pemuda menghadapi persoalan-persoalan
yang akut seperti narkoba, kenakalan remaja, dan terbatasnya lapangan
kerja.
Di atas telah dikemukakan bahwa pemuda adalah generasi muda
merupakan istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa
yang dimaksud pemuda adalah;
a. Dilihat Dari Segi Biologis
Bayi : 0-1 tahun
Anak : 1-12 tahun
Remaja : 12-15 tahun
b. Dilihat dari segi budaya
Anak : 0-12 tahun
Remaja : 13-18 tahun
Dewasa : 18-21 tahun ke atas

c. Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua.
Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga
kerja yang diambi antara 18-22 tahun.

d. Dilihat dari ideologis politis, maka generasi muda adalah calon
pengganti dari generasi terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18-30
tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.

e. Dilihat dari umur, lembaga dan ruang lingkup tempat diperoleh ada 3
kategori:
1) Siswa, usia antara 6-18 tahun, masih ada di bangku sekolah.
2) Mahasiswa, usia antara 18-25 tahun, masih ada di Universitas atau
perguruan tinggi.

3) Pemuda, di luar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi, usia
antara 15-30 tahun.
Berdasarkan pengelompokan diatas, maka yang dimaksud dengan
pemuda adalah golongan manusia berusia muda antara 15-30 tahun.2
2. Masalah dan Potensi Pemuda

a. Masalah generasi muda
Masa muda adalah suatu fase dalam siklus kehidupan manusia.
Fase ini berproses ke arah perkembangan dan perubahan – perubahan
yang bersifat transisional. Dalam peruses inilah setiap individu pemuda
akan selalu berhadapan dengan tantangan-tantangan baik yang timbul
dari proses pertumbuhan kepribadiannya maupun tantangan yang
muncul dari lingkungannya. Factor lingkungan mempengaruhi proses
pendewasaan yang berpangkal tolak dari lingkungan keluarga dan juga
lingkungan masyarakat.3
Perubahan-perubahan sosial budaya yang bergerak cepat pada
era moderen ini sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi,
banyaknya jumlah penduduk dan krisis multi dimensi telah
mempengaruhi perubahan pada masyarakat secara mendasar.
Pengaruh perubahan-perubahan tersebut juga dirasakan oleh
pemuda sebagai masalah yang telah menyangkut kepentingannya
dimasa kini dan tantangan yang dihadapinya dimasa depan.
Dengan demikian masalah generasi muda sebenarnya tidak
terpisah dari masalah masyarakat pada umumnya, sebab pemuda pada
hakekatnya merupakan bagian yang berkesinambungan dengan
masyarakat. Secara garis besar permasalahan generasi muda itu dapat
dilihat dari berbagai aspek sosial yang meliputi: aspek sosial




















Masalah dan Potensi Generasi Muda


1.      Permasalahan Generasi Muda

Berbagai permasalahan generasi yang muncul pada saat ini antara lain :


a. Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.

b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.

c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.

d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.

e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.

f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.

g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.

h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.

i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.

Dalam rangka memecahkan permasalahan generasi muda diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.



2. Potensi-potensi Generasi Muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :

a. Idealisme dan Daya Kritis

Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.

b. Dinamika dan Kreativitas

Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.

c. Keberanian Mengambil Resiko

Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.

d. Optimis dan Kegairahan Semangat

Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni

Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f. Terdidik

Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.

g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.

Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

h. Patriotisme dan Nasionalisme

Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

i. Sikap Kesatria

Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi

Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.




Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkempentingan dalam penangnanannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
1.       Landasan Idiil : Pancasila
2.       Landasan Konstitusional : UUD 1945
3.       Landasan Strategi : Garis – Garis Haluan Negara
4.       Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5.       Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda pertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti yang disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV.


Pembinaan Generasi Muda menurut saya :
> Perluasan dan pemenataan kesempatan belajar

    Dengan melakukan pemberian beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa terutama untuk keluarga yang memiliki perekonomian yang kurang mendukung.
    Dengan melakukan program wajib belajar 9 tahun.
    Melakukan pembebasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari kelas 1 SD - 3 SMP.

> Peningkatan mutu pendidikan

    Menambahkan sumber daya guru/pengajar untuk meningkatkan mutu pendidikan generasi muda.
    Pelaksanaan program Doktor di dalam maupun di luar negeri untuk memenuhi tenaga pengajar dan penelitian bermutu tinggi.

> Pemantapan pendidikan di luar sekolah dan pembinaan genenasi muda

    Dengan diadakannya/dibuka tempat pelatihan khusus untuk menghadapi dunia kerja.


Pengembangan Generasi Muda menurut saya :
> Dengan diadakannya Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005. Karang Taruna ialah organisasi sosial sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari,diri sendiri dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.


Permasalahan pada Generasi Muda menurut saya :

    Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan ini dapat terjadi pengangguran yang dapat menjadi beban bagi keluarga maupun masyarakat sehingga dapat menimbulkan permasalahan yang lainnya.
    Banyaknya penyalahan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang dapat merusak fisik dan mental bagi bangsa.
    Masih terdapat anak - anak yang hidup menggelandang.
    Pergaulan bebas yang terjadi pada generasi muda yang menuju penyimpangan perilaku yang dapat merusak nama keluarga.
    Masuknya kebudayaan negatif dari bangsa lain yang dapat merusak kebudayaan bangsa dan merusak perilaku/mental generasi muda.
    Terjadinya pernikahan dibawah umur yang terjadi didaerah yang memiliki ilmu dan berpendidikan kurang.


Kesimpulan dari saya:

    Dengan Pembinaan, generasi muda bisa mendapatkan pendidikan yang layak
    Dengan Pengembangan yang telah ditetapkan pemerintah dengan cara diadakannya Karang Taruna sebagai wadah untuk belajar berorganisasi sosial.
    Permasalahan yang terjadi, dikarenakan faktor dari lingkungan yang kurang mendukung seperti : pengangguran yang diakibatkan persaingan yang ketat dalam mencari kerja, dan kurangnya informasi mengenai dampak negatif dari obat narkotika, zat adiktif dan pergaulan bebas. Serta dampak negatif budaya dari bangsa luar yang sering terjadi terutama pada generasi muda yang tinggal di kota.